You are here:   Home Kerangka Acuan KPM, PP, & CCM

Penilaian KPM, PP, dan CCM

Wednesday, 27 January 2010 17:25
Print PDF

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun PT Jasa Marga (Persero) Tbk ke XXXII perlu dilaksanakan Penilaian Kelompok Perbaikan Mutu (KPM), Perbaikan Praktis (PP) dan Cerdas Cermat Mutu (CCM). Sekarang ini, sistem penilaian lebih difokuskan pada hal-hal yang bersifat operasional yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan kepada pemakai jalan. Pelaksanaan penilaian diharapkan hasil perbaikan yang dicapai dapat bermanfaat bagi perusahaan serta mudah untuk diimplementasikan.

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan tujuan diadakan penilaian adalah :

  • Untuk mengukur tingkat keberhasilan program perbaikan mutu dan inovasi yang dilakukan oleh praktisi Perbaikan Mutu Berkelanjutan di unit kerjanya.
  • Untuk memberikan bobot predikat terhadap hasil kreatifitas para insan mutu.
  • Sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap karyawannya yang berkreasi sehingga berpengaruh terhadap karyawan lainnya.

MANFAAT YANG DIHARAPKAN

Manfaat yang diharapkan dari penilaian ini  adalah :

  • Diperolehnya hasil yang dapat digunakan sebagai referensi pada sistem operasional.
  • Diperolehnya produk yang dapat digunakan sebagai standarisasi yang dimiliki oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Anak Perusahaan.

METODE PELAKSANAAN

Untuk menentukan Predikat Kinerja Kelompok pada penilaian Kelompok Perbaikan Mutu dan Perbaikan Praktis serta pemenang dalam Cerdas Cermat Mutu ditentukan berdasarkan nilai yang diperoleh. Aspek yang dinilai adalah :

Kelompok Perbaikan Mutu (KPM) dan Perbaikan Praktis (PP)

Metode Penilaian

  • Penilaian dilakukan sesuai dengan formulir terlampir
  • Penilaian KPM dan PP meliputi : hasil perbaikan dan manfaatnya, sistimatika makalah, materi pembahasan, alat bantu tehnik yang digunakan, penguasaan materi dan penyajian makalah
  • Tim Penilai KPM dan PP tingkat perusahaan terdiri atas Penilai Internal dan Penilai Eksternal sebagai coordinator

Tahapan Proses Menilai KPM dan PP

  • Penilaian melalui Makalah
  • Penilaian melalui Presentasi
  • Penilaian melalui Wawancara

Pemberian Nilai Pada KPM dan PP

Nilai

Score Penilaian

Predikat Kinerja Kelompok

950 – 1000

Berdaya Saing (Competitive Quality)

860 –   949

Berinovasi ( Innovation Quality)

760 –   859

Bermanfaat ( Benefit Quality)

610 –   759

Berkreasi ( Early Improvement)

0 –   609

Berpartisipasi (Learning)

Bobot Nilai KPM

a.

Azas Manfaat

b

Nilai Makalah dan Wawancara

 

Terdiri dari Unsur PDCA :

 

  • Plan

 

  • Do

 

  • Check

 

  • Action

b.

Nilai Presentasi

 

Terdiri dari Unsur :

 

  1. Kejelasan Presentasi

 

  1. Alat Peraga

 

  1. Waktu Presentasi

 

  1. Kerjasama Tim

Bobot Nilai PP

a.

Azas Manfaat

b

Nilai Makalah dan Wawancara

 

Terdiri dari Unsur PDCA :

 

  • Plan

 

  • Do

 

  • Check
  • Action

b.

Nilai Presentasi

 

Terdiri dari Unsur :

 

  • Kejelasan Presentasi

 

  • Alat Peraga

 

  • Waktu Presentasi

 

  • Kerjasama Tim

Ketentuan Peserta

  • Peserta Temu Karya Mutu adalah KPM dan PP dari Cabang, Anak Perusahaan serta Kantor Pusat yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
    • KPM dan PP tersebut mendapatkan predikat minimal bermanfaat (benefit quality) pada tingkat cabang.
    • Mendapat rekomendasi dari Manajemen Representatif Cabang.
    • Mempunyai potensi yang dapat diterapkan di perusahaan.
    • Sudah diimplementasikan atau sudah diuji coba.
  • Sesuai dengan butir 1 diatas, maka setiap KPM dan PP dari Cabang, Anak Perusahaan dan Kantor Pusat akan diundang untuk mengikuti Temu Karya Mutu Tingkat Jasa Marga setelah makalahnya diklarifikasi oleh Dewan Penilai untuk memastikan pemenuhan persyaratan.

Cerdas Cermat Mutu (CCM)

Metode Penilaian

  • Penilaian dilakukan sesuai dengan formulir terlampir
  • Penilaian CCM meliputi : Pemahaman PDCA, Alat Bantu Perbaikan dan Studi Kasus.
  • Tim Penilai CCM berasal dari Penilai Eksternal yang sekaligus sebagai perancang pertanyaan.

Babak dalam CCM

  • Babak SemifinaI
    • Babak I              : Pertanyaan Wajib untuk masing-masing Tim
    • Babak II             : Pertanyaan Wajib, tetapi dapat diberikan kepada Tim lain apabila tidak bisa dijawab.
    • Babak III            : Pertanyaan Rebutan
  • Babak Final
    • Babak I              : Pertanyaan Wajib untuk masing-masing Tim
    • Babak II             : Pertanyaan Rebutan
    • Babak III            : Studi Kasus
  • Babak Semifinal diikuti oleh 10 Tim dari Cabang dan Anak Perusahaan yang dibagi atas 2 bagian dimana masing-masing bagian dikuti oleh 5 Tim.
  • Babak Final dikuti oleh 4 Tim yaitu 2 Tim pemenang masing-masing bagian pada babak semifinal.

Pemberian Nilai Pada CCM

Nilai

Kualitatif

Kuantitatif

Jawaban Benar

100

Jawaban Salah

0

Note :

  1. Jawaban yang kurang jelas atau kurang lengkap dianggap salah
  2. Keputusan Penilai tidak dapat diganggu gugat

 

 

 

 

 

Penentuan Pemenang

Pemenang CCM adaalah yang mempunyai nilai tertinggi, dengan urutan :

  • Juara I
  • Juara II
  • Juara III
  • Juara IV

Ketentuan Peserta

  • Peserta CCM adalah peserta yang dipilih dari anggota atau fasilitator  KPM atau PP yang diundang mengikuti Temu Karya Mutu.
  • Jumlah peserta CCM dalam 1 Tim adalah 4 (empat) orang.
  • Penentuan Peserta CCM adalah kewenangan dari Manajemen Cabang / Anak Perusahaan masing-masing.

JADWAL KEGIATAN

No

Kegiatan

Des 2009

Jan 2010

Feb 2010

Mar 2010

Keterangan

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1.

Temu Karya Cabang

Desember-Januari

2.

Pengiriman Hasil Temu Karya Mutu (TKM) Cabang

Desember-Januari

3.

Klarifikasi Hasil oleh Penilai

1-3 Februari 2010

4.

Pengumuman Klarifikasi dan Undangan terhadap peserta TKM Jasa Marga

4 Februari 2010

5.

Pengiriman Makalah dan Proceeding dari peserta

8-13 Februari 2010

6.

Penggandaan Proceeding

15-18 Februari 2010

7.

Pengriman Makalah ke Penilai

19 Februari 2010

8.

Presentasi KPM dan PP

1 Maret 2010

9.

Wawancara KPM dan PP serta Lomba CCM

2-3 Maret 2010

10.

Penyerahan Hadiah

4 Maret 2010

Catatan : Jadwal Presentasi dan Wawancara diundi pada awal sebelum pelaksanaan.