You are here:   Home Kerangka Acuan Pelayanan Lalu Lintas

Lomba Pelayanan Lalu Lintas

Wednesday, 27 January 2010 17:56
Print PDF

Dengan semakin berkembangnya semakin meningkatnya volume lalu lintas di jalan tol, maka akan semakin besar pula potensi kendaraan yang akan mengalami gangguan perjalanan atau kecelakaan. PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai salah satu operator jalan tol, selalu berusaha untuk terus meningkatkan upaya-upaya pelayanan kepada pengguna jalan tol. Upaya-upaya tersebut diantaranya dilakukan dengan mengadakan pelatihan-pelatihan bagi petugas pelayanan lalu lintas. Selain untuk mempertahankan konsistensi keterampilan dan kemampuan yang telah dimiliki, pelatihan juga berguna untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan petugas. Pelatihan-pelatihan yang selama ini telah dilakukan diantaranya :

  1. Pelatihan rescue;
  2. Pelatihan penanganan PPGD;
  3. Pelatihan pemadam kebakaran;
  4. Pelatihan informasi dan komunikasi;
  5. Pelatihan SAR.

Untuk membangkitkan minat kompetisi bagi petugas pelayanan lalu lintas, dengan sasaran akhir untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol, maka dipandang perlu untuk mewujudkannya dalam satu bentuk perlombaan. Peserta dari lomba ini adalah regu pelayanan lalu lintas dari cabang dan anak perusahaan (JLJ)

Sasaran

Sasaran dari diadakannya perlombaan ini adalah :

  1. Mendukung pemenuhan SPM sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 392/PRT/M/2005 tanggal 31 Agustus 2005;
  2. Upaya-upaya pencapaian KPI secara optimal;
  3. Konsistensi implementasi prinsip-prinsip pelayanan lalu lintas yaitu :
    • Pengaturan lalu lintas;
    • Penanganan gangguan perjalanan;
    • Informasi dan komunikasi.

Maksud dan Tujuan

Maksud

    Memantapkan kesiapan dan kesiagaan petugas dalam kegiatan penanganan gangguan perjalanan di jalan tol;
  • Menguji kompetensi dan keterampilan masing-masing fungsi pelayanan lalu lintas;
  • Menguji pemahaman terhadap pemenuhan prosedur penanganan prinsip pelayanan lalu lintas secara tepat dan benar.

Tujuan

  • Memelihara dan memantapkan “team work” dalam kegiatan pelayanan lalu lintas;
  • Memberikan motivasi dan apresiasi;
  • Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol.

Peserta Lomba

Persyaratan Peserta
Peserta lomba adalah regu pelayanan lalu lintas dari cabang (dan JLJ), yang terdiri dari Ka. Shift Patroli, Petugas Patroli, Petugas Ambulans, PIK dan Petugas Rescue yang tidak ikut lomba pelayanan lalin tahun 2009;


Jumlah Peserta
Setiap cabang (dan JLJ) diwajibkan mengirimkan regu dengan komposisi sebagai berikut :

  1. Ka. Shift Patroli : 1 orang petugas;
  2. Petugas Patroli : 2 orang petugas;
  3. Petugas Ambulans : 2 orang petugas;
  4. PIK : 1 orang;
  5. Petugas Rescue : 2 orang petugas.
  6. Selain mengirimkan regu dengan komposisi tersebut di atas, cabang juga mengirimkan petugas PJR dengan jumlah 2 (dua) orang.

Pelaksanaan Lomba

Jenis Lomba
Peragaan / Technical meeting
Pada hari pertama dilakukan technical meeting dan peragaan tata cara penanganan kejadian / korban yang baik oleh instansi terkait : SAR, 118 dan Dinas Pemadam Kebakaran.

Praktek / Simulasi

Pada hari kedua dilakukan Lomba Pelayanan Lalu Lintas, dimana setiap regu peserta lomba akan memperagakan “ simulasi “ penanganan gangguan perjalanan berupa kasus-kasus kecelakaan yang sering terjadi di jalan tol berikut memperagakan penggunaan kelengkapan kerja dan peralatan, diikuti pemenuhan prosedur yang benar. Kasus-kasus kecelakaan tersebut antara lain :

  1. Kecelakaan dengan korban meninggal dan terjepit;
  2. Kecelakaan dengan korban meninggal dan kendaraan terbalik;
  3. Kecelakaan dengan korban meninggal dan kendaraan terbakar;
  4. Kecelakaan dengan korban meninggal dan luka;
  5. Kecelakaan dengan korban luka, kendaraan terbalik dan terbakar;
  6. Kecelakaan dengan korban didalam jurang
  7. Kecelakaan dengan korban terhimpit mobil (penggunaan Airbag)

Tata Cara Pelaksanaan Lomba
Tata cara pelaksanaan lomba adalah sebagai berikut :
Technical Meeting

  1. Penjelasan lomba yang meliputi jenis soal dan aturan-aturan yang harus dilakukan oleh setiap peserta lomba;
  2. Peragaan tata cara penanganan kejadian dan korban yang benar oleh instruktur dari instansi Pemadam Kebakaran, SAR dan 118.
  3. Pengundian nomor urut peserta lomba
  4. Penetapan komandan upacara sekaligus sebagai koordinator peserta menuju lokasi lomba

Tes Simulasi / Praktek

  • (satu) regu dipanggil untuk tampil;
  • Setiap regu akan menyelesaikan soal dalam waktu + 25 menit dan tambahan waktu 10 menit untuk peserta yang mendapat soal air bag.

Penilaian

Prinsip Penilaian
Regu pelayanan lalu lintas terbaik adalah regu dengan akumulasi perolehan nilai tertinggi dari kriteria penilaian yang ditetapkan panitia.
Kriteria Penilaian
Kriteria penilaian meliputi unsur-unsur :

  1. Penilaian Umum yaitu penilaian dilakukan terhadap kekompakan/kerjasama (team work) regu, urutan & metoda serta kerapihan kerja secara benar;
  2. Kemampuan individu dalam pelaksanaan penanganan korban yang terdiri dari penilaian ketrampilan dan ketepatan penggunaan peralatan;
  3. Kecepatan waktu tanggap (respontime) yaitu kecepatan menanggapi informasi, akurasi komunikasi dalam regu;
  4. Penanganan TKP/Jalur yaitu pemahaman dan kemampuan menerapkan prinsip pelayanan lalu lintas antara lain :
      Kelancaran lalu lintas di sekitar TKP sehingga tidak terjadi kecelakaan susulan;
    1. Penanganan gangguan yaitu waktu lamanya penanganan di lapangan mulai dari pemasangan rambu darurat sampai dengan lokasi (TKP) bersih sehingga lalu lintas dapat berjalan normal kembali.

Tim Penilai
Untuk lebih menjaga aspek obyektifitas penilaian, maka dalam lomba ini dilibatkan pula Tim Penilai yang berasal dari institusi luar sesuai dengan bidang dan keahliannya masing-masing yaitu :

  1. Dinas Kesehatan DKI/Unit 118;
  2. Basarnas;
  3. Dinas Pemadam Kebakaran DKI;


Bobot Penilaian

No.

Uraian

Bobot

1.

Manajemen Lalu Lintas :

40%

Perencanaan

Penanganan TKP

Kerjasama Tim

Penataan Rambu

Kecepatan Penanganan


2.

Keahlian (Teori dan Praktek):

60%

Bidang Rescue

Bidang Pemadaman Api

Bidang Penanganan Korban


Sarana Peserta

Dalam pelaksanaan lomba ini setiap tim peserta dilengkapi dengan :

  1. Kendaraan Ka. Shift Patroli;
  2. Kendaraan Layanan Jalan Tol;
  3. Kendaraan Ambulans;
  4. Kendaraan Derek;
  5. Kendaraan Rescue;
  6. Kendaraan PJR;
  7. Radio Komunikasi.

Kendaraan pelayanan lalu lintas yang dibutuhkan seperti tersebut diatas disediakan oleh panitia, kecuali APAR, setiap peserta diwajibkan membawanya sesuai kebutuhan (3 APAR dengan berat + 5 kg).

Sarana dan Prasarana Panitia
Dalam pelaksanaan lomba ini panitia menyediakan sarana dan prasarana antara lain

  1. Lokasi (simulasi TKP);
  2. Kendaraan Layanan Jalan Tol;
  3. Kendaraan Ambulans;
  4. Kendaraan Derek;
  5. Kendaraan Rescue;
  6. Kendaraan PJR
  7. Radio komunikasi;
  8. Kendaraan rongsokan (simulasi kendaraan 3-3);
  9. Tenda;
  10. Kursi;
  11. Sound system;
  12. Figuran/peran pengganti sebagai korban.

Waktu Pelaksanaan

  • Technical Meeting akan dilaksanakan pada : HARI PERTAMA
  • Tes Simulasi / Praktek akan dilaksanakan pada : HARI KEDUA

Pemenang
Untuk penentuan tim pemenang akan di kategorikan menjadi : Pemenang I, II, III dan Harapan.

  1. Juara I Rp. 4.500.000
  2. Juara II Rp. 3.500.000
  3. Juara III Rp. 3.000.000
  4. Harapan I Rp. 2.500.000
  5. Harapan II Rp. 2.000.000